Sabtu, 13 Februari 2016

Unknown

Ibnu Taimiyah

Ibnu Taimiyah







  • Nama: Abul Abbas Taqiyuddin Ahmad bin Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyah al Harrani
  • Gelar: Syaikh
  • Lahir: 1263 M atau 661 H
  • Wafat: 1328 M atau 728 H 
  • Asal: Turki
  • Madzhab: Sunni - Hambali


  • Ia berasal dari keluarga religius. Ayahnya Syihabuddin bin Taimiyah adalah seorang syaikh, hakim, dan khatib. Kakeknya Majduddin Abul Birkan Abdussalam bin Abdullah bin Taimiyah al Harrani adalah seorang ulama yang menguasai fiqih, hadits, tafsir, ilmu ushul dan penghafal Al Qur'an (hafidz).
    Ibnu Taimiyah lahir di zaman ketika Baghdad merupakan pusat kekuasaan dan budaya Islam pada masa Dinasti Abbasiyah. Ketika berusia enam tahun (tahun 1268), Ibnu Taimiyah dibawa ayahnya ke Damaskus disebabkan serbuan tentara Mongol atas Irak.


    Kehidupan Ibnu Taimiyah

    Ibnu Taimiyyah al-Harrani adalah seorang ulama kontroversial, cucu dari seorang ulama Ahlus sunnah yang bernama Majduddin Abul Birkan Abdussalam bin Abdullah bin Taimiyah al Harrani.
    Ada beberapa ulama yang memang memujinya seperti at-Taj al-Fazzari, al-Jalal al-Qazwaini, Ibn al-Hariri al-Anshari, al-Kamal az-Zamlakani dan lainnya. Namun tidak sedikit para ulama besar yang mentahdzir Ibnu Taimiyyah dan menghujat beberapa ajaran dan akidah yang diadopsinya. Fakta ini tidak bisa dipungkiri dan disangkalnya. 
    Berlebihan memungkiri ulama yang mentahdzir dan menghujat Ibnu Taimiyah sama saja merendahkan derajat para ulama besar tersebut. Penilaian para ulama yang telah mentahdzir Ibnu Taimiyyah bukan didasari penilaian kebencian atau iri hati, namun penilaian yang murni dari keilmiyyahan, pandangan dan timbangan terhadap banyaknya doktrin dan akidah Ibnu Taimiyyah yang menyalahi jumhur ulama Ahlus sunnah wal Jama’ah.


    Pendidikan dan Karya-karya Ibnu Taimiyah

    Di Damaskus ia belajar pada banyak guru, dan memperoleh berbagai macam ilmu diantaranya ilmu hitung (matematika), khat (ilmu tulis menulis Arab), nahwu, ushul fiqih. Ia dikaruniai kemampuan mudah hafal dan sukar lupa. Hingga dalam usia muda, ia telah hafal Al-Qur'an. Kemampuannya dalam menuntut ilmu mulai terlihat pada usia 17 tahun. Dan usia 19, ia telah memberi fatwa dalam masalah masalah keagamaan.
    Ibnu Taimiyyah amat menguasai ilmu rijalul hadits (perawi hadits) yang berguna dalam menelusuri Hadits dari periwayat atau pembawanya dan Fununul hadits (macam-macam hadits) baik yang lemah, cacat atau shahih. Ia memahami semua hadits yang termuat dalam Kutubus Sittah dan Al-Musnad. Dalam mengemukakan ayat-ayat sebagai hujjah (dalil), ia memiliki kehebatan yang luar biasa, sehingga mampu mengemukakan kesalahan dan kelemahan para mufassir atau ahli tafsir. Tiap malam ia menulis tafsir, fiqh, ilmu 'ushul sambil mengomentari para filusuf . Sehari semalam ia mampu menulis empat buah kurrosah (buku kecil) yang memuat berbagai pendapatnya dalam bidang syari'ah. Ibnul Wardi menuturkan dalam Tarikh Ibnul Wardi bahwa karangannya mencapai lima ratus judul. Karya-karyanya yang terkenal adalah Majmu' Fatawa yang berisi masalah fatwa fatwa dalam agama Islam

    Penyimpangan Pemikiran dan Penjara
    Para ulama yang menulis sejarah Ibnu Taimiyah adalah orang-orang yang hidup semasa dengan Ibnu Taimiyah, mereka menyaksikan, bertemu langsung dan bahkan ada yang berguru kepadanya sebelum Ibnu Taimiyah menyimpang dari ajaran salaf kemudian membebaskan diri setelah mengetahui Ibnu Taimiyyah menyimpang dari ajaran mayoritas umat muslim. Maka mereka para ulama tersebut lebih mengetahui sejarah dan ajaran Ibnu Taimiyah ketimbang kita dan para kelompok pendukungnya sekarang ini.
    Sebelumnya ada baiknya kita mengetahui sedikit komentar para ulama Ahlus sunnah wal jama'ah tentang ajaran Ibnu Taimiyyah :

    قال المحدث الحافظ الفقيه ولي الدين العراقي ابن الشيخ الحفاظ زين الدين العراقي : انه خرق الاجماع في مسائل كثيرة قيل تبلغ ستين مسألة بعضها في الاصول و بعضها في الفروع خالف فيها بعد انعقاد الاجماع عليها. ( الاجوبة المرضية على المسألة المكية)


    "Seorang Ahli Hadits yang mendapat gelar Al-Hafidz Al-Faqih, Waliyuddin Al-Iraqi bin Syaikh Al-Haffadz Zainuddin Al-Iraqi berkata " Sesungguhnya Ibnu Taimiyyah telah merusak mayoritas umat muslim di dalam banyak permasalahan, dikatakan mencapai 60 permasalahan sebagian mengenai akidah dan sebagian lainnya mengenai furu'. Ia telah menyalahi permasalahan-permasalahan yang telah disepakati oleh umat Islam ". (Al-Ajwibatul Mardhiyyah 'alal mas-alatil makkiyyah)

    قال الشيخ ابن حجر الهيتمي ناقلا المسائل التي خالف فيها ابن تيميه اجماع المسلمين ما نصه : وان العالم قديم بالنوع ولم يزل مع الله مخلوقا دائما فجعله موجبا بالذات لا فاعلا بالاختيارتعالى الله عن ذالك, وقوله بالجسمبة والجهة والانتقال و انه بقدر العرش لااصغر ولا اكبر , تعالى الله عن هذا الافتراء الشنيع القبيخ والكفر البراح الصريح. (الفتاوى الحديثية ص: ١١٦)


    Syaikh Ibnu Hajar Al-Haitamy berkata dengan menukil permasalahan-permasalahan Ibnu Taimiyyah yang menyalahi kesepakaran umat Islam, yaitu : (Ibnu Taimiyyah telah berpendapat) bahwa Alam itu bersifat dahulu dengan satu macam, dan selalu makhluk bersama Allah. Ia telah menyandarkan alam dengan Dzat Allah Swt bukan dengan perbuatan Allah scra ikhtiar, sungguh Maha Luhur Allah dari penyifatan yang demikian itu. Ibnu Taimiyyah juga berkeyakinan adanya jisim pada Allah Swt, arah dan perpindahan. Ia juga berkeyakinan bahwa Allah tidak lebih kecil dan tidak lebih besar dari Arsy. Sungguh Allah maha Suci atas kedustaan keji dan buruk ini serta kekufuran yang nyata ". (Al-Fatawa Al-Haditsiyyah : 116)

    وقال ايضا ما نصه : واياك ان تصغي الى ما في كتب ابن تيمية وتلميذه ابن القيم الجوزية وغيرهما ممن اتخذ الهه هواه واضله الله على علم و ختم على سمعه وقلبه وجعل على بصره غشاوة فمن يهديه من بعدالله. و كيف تجاوز هؤلاء الملحدون الحدود و تعدواالرسوم وخرقوا سياج الشربعة والحقيقة فظنوا بذالك انهم على هدى من ربهم وليسوا كذالك. (الفتاوى الحديثية ص:۲۰۳)


    Beliau Syaikh Ibnu Hajar juga berkata " Maka berhati-hatilah kamu, jangan kamu dengarkan apa yang ditulis oleh Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah dan selain keduanya dari orang-orang yang telah menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah telah menyesatkannya dari ilmu serta menutup telinga dan hatinya dan menjdaikan penghalang atas pandangannya. Maka siapakah yang mampu member petunjuk atas orang yang telah Allah jauhkan ?. Bagaimana orang-orang sesat itu telah melampai batasan-batasan syare'at dan aturan, dan mereka pun juga telah merobek pakaian syare'at dan hakikat, mereka masih menyangka bahwa mereka di atas petunjuk dari Tuhan mereka, padahal sungguh tidaklah demikian ". (Al-Fatawa Al-Haditsiyyah : 203)

    Seorang ulama besar Syaikh Abu Al-Hasan Ali Ad-Dimasyqi Rh berkata dari ayahnya bahwasanya beliau bercerita "Ketika kami sedang duduk di majlis Ibnu Taimiyyah, dan ia berceramah hingga sampai pada pembahasan ayat Istiwa, ia berkata " Allah Swt beristiwa di atas arasy-Nya seperti istiwaku ini ", maka manusia kaget dan segera melompat ke arah Ibnu Taimiyyah dengan satu lompatan dan menurunkanya dari kursi kemudian orang-orang segera menampar dan memukulnya dengan sandal-sandal mereka dan selainnya. Mereka membawa Ibnu Taimiyyah ke salah satu hakim, maka berkumpullah di majlis tersebut para ulama dan mereka mulai mengintrogasinya " Apa dalil dari yang telah engkau katakan tadi ? ", Ibnu Taimiyyah menjawab " Firman Allah Swt ; Ar-Rahmaanu 'alal arsyis tawaa ", maka para ulama tertawa dan tahulah mereka bahwa ibnu taimiyyah adalah orang bodoh. Yang tidak mengetahui kaidah-kaidah ilmu.

    Kemudian para ulama bertanya lagi untuk memastikan urusannya " Apa pendapatmu tentang firman Allah : فاينما تولوا فثم وجه الله " Dimanapun kamu menghadap maka di sanalah wajah Allah " ? Maka Ibnu Taimiyyah menjawab dengan jawaban yang meyakinkan bahwa ia termasuk orang bodoh yang sebenarnya, ia tidak mengetahui apa yang ia katakana dan ia telah tertipu oleh pujian orang-orang awam padanya dan beberapa para ulama jumud yang kosong dari ilmu yang berdasarkan dalil-dalil 
    (Al-Maqoolat As-Sunniyah : 36)

    Sekarang marilah kita simak penuturan seorang ulama yang sezaman dengan Ibnu Taimiyah yaitu Ibnu Syakir Al-Kutuby dalam salah satu kitab tarikhnya juz 20 yang telah diabadikan oleh seorang ulama besar dari kalangan Ahlus sunnah yang terkenal di seluruh penjuru dunia yaitu Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Astqolani dalam kitabnya "Ad-Duroru Al-Kaaminah " dan beliau juga penyarah kitab Shohih Bukhori yang dinamakan Fathu Al-Bari. Berikut penuturan beliau yang begitu panjang namun saya singkat dengan tanpa menghilangkan maksud tujuannya :

    Sidang Pertama :
    " Di tahun 705 di hari ke delapan bulan Rajab, Ibnu Taimiyyah disidang dalam satu majlis persidangan yang dihadiri oleh para penguasa dan para ulama ahli fiqih di hadapan wakil sulthon. Maka Ibnu Taimiyyah ditanya tentang aqidahnya, lalu ia mengutarakan sedikit dari aqidahnya. Kemudian dihadirkan kitab aqidahnya Al-Wasithiyyah dan dibacakan dalam persidangan, maka terjadilah pembahasan yang banyak dan masih ada sisa pembahasan yang ditunda untuk sidang berikutnya.

    Dan di tahun 707 hari ke-6 bulan Rabi'ul Awwal hari kamis, Ibnu Taimiyyah menyatakan taubatnya dari akidah dan ajaran sesatnya di hadapan para ulama Ahlus sunnah wal jama'ah dari kalangan empat madzhab, bahkan ia membuat perjanjian kepada para ulama dan hakim dengan tertulis dan tanda tangan untuk tidak kembali ke ajaran sesatnya, namun setelah itu ia pun masih sering membuat fatwa-fatwa nyeleneh dan mengkhianati surat perjanjiannya hingga akhirnya ia mondar-mandir masuk penjara dan wafat di penjara sebagaimana nanti akan diutarakan ucapan dari para ulama.

    Mereka semua adalah para ulama besar di masa itu salah satunya adalah Syaikh Ibnu Rif'ah yang telah mengarang kitab Al-Matlabu Al-'Aali "syarah dari kitab Al-Wasith imam Ghozali sebanyak 40 jilid. Namun faktanya Ibnu Taimiyah tidak lama melanggar perjanjian tersebut dan kembali lagi dengan ajaran-ajaran menyimpangnya. Sampai-sampai dikatakan oleh seorang ulama :

    لكن لم تمض مدة على ذلك حتى نقض ابن تيمية عهوده ومواثيقه كما هو عادة أئمة الضلال ورجع إلى عادته القديمة في الإضلال.
    " Akan tetapi tidak lama setelah itu Ibnu Taimiyyah melanggar perjanjian dan pernyataannya itu sebegaimana kebiasaan para imam sesat dan ia kembali pada kebiasaan lamanya di dalam menyesatkan umat "

    Sidang kedua :

    Diadakan hari jum'ah hari ke-12 dari bulan Rajab. Ikut hadir saat itu seorang ulama besar Shofiyuddin Al-Hindiy. Maka mulailah pembahasan, mereka mewakilkan kepada Syaikh Kamaluddin Az-Zamalkani dan akhirnya beliau memenangkan diskusi itu, beliau telah membungkam habis Ibnu Taimiyyah dalam persidangan tersebut. Ibnu Taimiyyah merasa khawatir atas dirinya, maka ia member kesaksian pada orang-orang yang hadir bahwa ia mengaku bermadzhab Syafi'i dan beraqidah dengan aqidah imam Syafi'i. Maka orang-orang ridho dengannya dan mereka pun pulang.

    Sidang ketiga :

    Sebelumnya Ibnu Taimiyah mengaku bermadzhab Syafi'i, namun pada kenyataannya ia masih membuat ulah dengan fatwa-fatwa yang aneh-aneh sehingga banyak mempengaruhi orang lain. Maka pada akhir bulan Rajab, para ulama ahli fiqih dan para qodhi berkumpul di satu persidangan yang dihadiri wakil shulthon saat itu. Maka mereka semua saling membahas tentang permasalahan aqidah dan berjalanlah persidangan sbgaiamana persidangan yang pertama.

    Setelah beberapa hari datanglah surat dari sulthon untuk berangkat bersama seorang utusan dari Mesir dengan permintaan ketua qodhi Najmuddin. Di antara isi surat tersebut berbunyi "Kalian mengetahui apa yang terjadi di tahun 98 tentang aqidah Ibnu Taimiyah ". Maka mereka bertanya kepada orang-orang tentang apa yang terjadi pada Ibnu Taimiyyah. Maka orang-orang mendatangkan aqidah Ibnu Taimiyah kepada qodhi Jalaluddin Al-Quzwaini yang pernah dihadapkan kepada ketua qodhi Imamuddin. Maka mereka membincangkan masalah ini kepada Raja supaya mengirim surat untuk masalah ini dan raja pun mnyetujuinya.

    Kemudian setelah itu Raja memerintahkan Syamsuddin Muhammad Al-Muhamadar Ibnu untuk mendatangi Ibnu Taimiyah dan ia pun berkata kepada Ibnu Taimiyah "Raja telah memerintahkanmu untuk pergi esok hari". Maka Ibnu Taimiyah berangkat ditemani oleh dua Abdullah dan Abdurrahman serta beberapa jama'ahnya.

    Sidang keempat :

    Maka pada hari ketujuh bulan Syawwal sampailah Ibnu Taimiyyah ke Mesir dan diadakan satu persidangan berikutnya di benteng Kairo di hadapan para qodhi dan para ulama ahli fiqih dari empat madzhab. 

    Kemudian Syaikh Syamsuddin bin Adnan Asy-Syafi'i berbicara dan menyebutkan tentang beberapa fasal dari aqidah Ibnu Taimiyyah. Maka Ibnu Taimiyyah memulai pembicaraan dengan pujian kepada Allah Swt dan berbicara dengan pembicaraan yang mengarah pada nasehat bukan pengklarifikasian. Maka dijawab "Wahai syaikh, apa yang kau bicarakan kami telah mengetahuinya dan kami tidak ada hajat atas nasehatmu, kami telah menampilkan pertanyaan padamu maka jawablah !". Ibnu Taimiiyah hendak mengulangi pujian kepada Allah, tapi para ulama menyetopnya dan berkata "Jawablah wahai syaikh". Maka Ibnu Taimiyyah terdiam ". 

    Dan para ulama mengulangi pertanyaan berulang-ulang kali tapi Ibnu Taimiyah selalu berbeli-belit dalam berbicara. Maka seorang qodhi yang bermadzhab Maliki memerintahkannya untuk memenjarakan Ibnu Taimiyyah di satu ruangan yang ada di benteng tersebut bersama dua saudaranya yang ikut bersamanya itu. Begitu lamanya ia menetap di penjara dalam benteng tersebut hingga ia wafat dalam penjara pada malam hari tanggal 22, Dzulqo'dah tahun 728 H.

    Sejarah ini telah ditulis oleh para ulama di dalam banyak literaul kitab yang mu'tabar di antaranya kitab Ad-Duraru Al-Kaminah karya Ibnu Hajar, kitab Nihayah Al-Arab Fi Funun Al-Adab karya As-Syeikh Syihabuddin An-Nuwairy wafat 733H cetakan Dar Al-Kutub Al-Misriyyah dan yang lainnya


    Wafatnya
    Ibnu Taimiyah meninggal di penjara Qal`ah Dimasyq disaksikan oleh salah seorang muridnya Ibnul Qayyim, ketika dia sedang membaca Al-Qur'an surah Al-Qamar yang berbunyi "Innal Muttaqina fi jannatin wanaharin" . Ia berada di penjara ini selama dua tahun tiga bulan dan beberapa hari, mengalami sakit dua puluh hari lebih. Pada masa tuanya, dia menulis banyak kitab sekaligus mengisi waktunya. Dia dipenjara karena berseberangan dengan pemerintah di zamannya. Sewaktu menulis, dia sering juga saling bersurat-suratan kepada kawan-kawannya. Akhirnya, pihak pemerintah merampas semua peralatan tulisnya, tinta, dan kertas-kertas dari tangan dia. Namun, dia tidak pernah patah arang. Dia banyak berdakwah dengan menulis surat kepada kawan-kawannya, dan teman-temannya memakai arang. Sehingga, dengan terang, dia berkata, "Orang yang diopenjara adalah orang yang dipenjara harinya dari Rabbnya; sedang, orang yang tertawan adalah orang yang ditawan oleh hawa nafsunya. Ia wafat pada tanggal 20 Dzulhijjah 728 H, dan dikuburkan pada waktu Ashar di samping kuburan saudaranya, Syaikh Jamal Al-Islam Syarafuddin. Jenazahnya disalatkan di masjid Jami` Bani Umayah sesudah salat Zhuhur dihadiri para pejabat pemerintah, ulama, tentara serta para penduduk.
    Sumber: 
    Wikipedia/Ibnu Taimiyah

    Catatan:
    Nasihat kami bagi seluruh umat Islam untuk berhati-hati dalam membaca kitab-kitab Ibnu Taimiyah atau membaca artikel yang dilengkapi kutipan menggunakan nama Ibnu Taimiyah ini. Mintalah pendapat kepada para Ustadz yang mengerti. 
    Walllohu A'lam.
    Semoga Alloh SWT merahmati Ibnu Taimiyyah, mengampuni segala kesalahan beliau dan memberikan pahala sesuai dengan amal baik perbuatan beliau. Amin.

    Unknown

    About Unknown -

    Daarul Fiqih menyediakan informasi yang benar berdasarkan Al Qur'an, Hadits, dan Qiyas serta Ijma' Ulama agar Umat Islam Selamat dari Pengaruh Kaum Tanpa Madzhab

    Subscribe to this Blog via Email :